Selamat Datang - Welcome to My Blog - 어서오세요 여러분 - أَهْلَنْ وَسَهْلَنْ

Wednesday, October 31, 2012

Puasa di Bulan DZULHIJJAH



        1.    Puasa Tarwiyah (8 Dzulhijjah)
“            " Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari ARafah menghapuskan (dosa) dua tahun.” (HR Imam Dailami : Musnad Firdaus 2:248) : Hadist Dhoif 

        2.    Puasa Arafah (9 Dzulhijjah)
         “Puasa Arafah dapat melebur dosa setahun yang telah lewat dan dosa setahun yang akan datang.” (HR Imam Muslim : Bulughul Marom 137:698)

Pertanyaan : Bagaimana hukumnya puasa di tanggal 8 Dzulhijjah? Apakah termasuk Bid’ah?

Penjelasan : 
1. Karena tanggal 8 termasuk dalam 10 hari awal bulan Dzulhijjah
Tiada hari-hari yang lebih dicintai Allah untuk digunakan beribadah kepadaNya di hari-hari itu selain 10 hari bulan Dzulhijjah. Puasa sehari di hari – hari itu membandingi puasa setahun. Sholat malam di malam-malamnya membandingi puasa setahun.”
Jadi, hadits ini menjadi dalil keutamaan beribadah di 10 hari Dzulhijjah. Termasuk salah satunya adalah ibadah puasa.
Hadist riwayat Imam Abu Dawud tentang keutamaan ibadah  di bulan Dzulhijjah :
Tidak ada satu amal saleh yang lebih dicintai Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah)”. Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” NAbi SAW menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun

Intinya hadits ini juga menerangkan keutamaan ibadah (amal shaleh) di 10 hari Bulan HAji meskipun tidak menyebutka “Puasa” secara spesifik. Tapi bukankah PUASA adalah juga termasuk IBADAH?

2. Sebagai Ihtiyath atau upaya berhati-hati, barangkali tanggal 8 itu ternyata sudah tanggal 9.

NB : Mendasarkan sesuatu amalan sunnah pada hadist dhoif yang sudah jelas ada ayat Al-Quran maupun hadist shahih pendukungnya adalah BOLEH. Demikian pendapat ulama tanpa kecuali. Tidak bisa amalan yang jelas sunnah menurut hadits shahih kemudian dibid’ahkan hanya gara-gara ada hadits dhaif menyangkut hal tersebut.

Wallahu 'alam bisshawab

No comments:

Post a Comment